Pages

About

Selasa, 26 Juni 2012

Makna Korban Dalam Perjanjian Lama dan Penggenapan Dalam Perjanjian Baru


DAFTAR ISI

BAB I      PENDAHULUAN
LatarBelakang……………………………………....... 1
Metode Penafsiran……………………………......... 2
Tema Besar Kitab Imamat…………...................... 3

BAB II     Makna Korban Dalam Perjanjian Lama dan
Penggenapan Dalam Perjanjian Baru
Pengertian Korban Dalam PL………………...... 6
Bentuk-Bentuk Korban Dalam PL…………….. 7
Mengapa Allah Menuntut Korban Dalam PL..8
Makna Korban Dalam Perjanjian Baru .... 9
Bentuk-Bentuk Persembahan Korban Dalam PB
Dan Penggenapan dari Makna Korban PL .... 10

BAB III   KESIMPULAN DAN APLIKASI ............... 12


PENDAHULUAN

Kitab Imamat adalah kelanjutan dari kitab Keluaran yang merupakan bagian ketiga dari 5 kitab Musa (Pentateukh: Kejadian, Keluaran, Imamat, Bilangan, Ulangan). Pasal penutup di kitab Keluaran berakhir dengan konstruksi tabut perjanjian (pasal 25-40). Permulaan Imamat ialah awal yang bersambung dengan apa yg menjadi akhir dari kitab Keluaran, yaitu penjelasan korban-korban yang dilakukan di tempat maha suci (pasal 1-7). Dengan demikian, penulis akan membahas dalam paper ini tentang “Makna Korban Perjanjian Lama dalam Kitab Imamat Dan Penggenapan Makna Korban Dalam Perjanjian Baru”.

Latar Belakang

Imamat terutama terdiri dari hukum-hukum dan peraturan-peraturan, tetapi terdapat kerangka cerita dan ilustrasi yang menunjukkan bahwa semua peraturan ini cocok dengan sejarah yang sebenarnya. Secara umum kitab itu terbagi atas dua bagian, pasal-pasal mengenai Hari Penebusan Dosa terdapat di bagian tengah. Bagian pertama adalah mengenai pemulihan hubungan dengan Allah yaitu peraturan mengenai korban dan penyucian. Bagian akhir adalah tentang hidup sebagai umat Allah.[1] Sebagian besar hukum dalam Imamat adalah mengenai upacara keagamaan, tetapi terdapat juga hukum mengenai kebersihan dan sikap moral yang serupa dengan Sepuluh Perintah. Tidak terdapat perbedaan yang nyata antara hukum-hukum yang berbeda-beda itu; semuanya mencerminkan maksud Allah terhadap bangsa Israel dan semuanya harus dipatuhi. Dalam Perjanjian Baru pengorbanan Kristus membawa penyucian yang menyeluruh, oleh karena itu hukum-hukum mengenai korban dan upacara penyucian tidak lagi berlaku. Jika demikian, semua hukum itu sangat berguna untuk menjelaskan apa arti kematian Kristus bagi kita.


Metode Penafsiran

     Dalam metode penafsiran ini, penulis mengambil metode penafsiran yaitu Teologi Perjanjian Lama yang kanonik multipleks. Metode ini merupakan sebuah gagasan dari Gerhard F. Hasel.[2] Dalam metode ini ada beberapa hal yang dipaparkan beberapa gagasan dan usulan dalam metode penafsiran ini, yaitu:
Pertama, Isi teologi Perjanjian Lama merupakan Perjanjian Lama yang kanonik.
Kedua, Teologi Perjanjian Lama tidak berpusat pada satu konsep tetapi bermacam-macam tema, motif dan konsepsinya.
Ketiga, Tujuan akhir dari pendekatan kanonik terhadap Perjanjian Lama ialah menerobos aneka teologi tentang kitab-kitab secara tersendiri atau kelompok tulisan serta bermacam-macam tema longitudinal sampai pada kesatuan dinamis yang mengikat semua teologi dan tema itu menjadi satu.
Keempat, Teologi Perjanjian Lama bukan teologi Israel kuno tetapi merupakan bagian dari keseluruhan yang lebih luas yaitu Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru.
Menurut John Rogerson,[3] yang menyatakan bahwa Keseluruhan pandangan yang harus terbuka haruslah mempunyai hak untuk megucapkan kata terakhir dalam penafsiran. Maksudnya ialah dalam ambisi kita adalah mencari makna, intisari, pesan, fungsi, dan maksud yang terkandung dalam ayat tersebut dan penggenapan apa yang ada dalam perjanjian Lama.  Dengan demikian, dalam metode ini membahas tentang pengertian dalam perjanjian dalam tema tersebut kemudian makna korban dalam ayat tersebut untuk masa kini dan pengggenapannya dalam Perjanjian Baru.

Tema Besar dalam Kitab Imamat

Dalam hal ini penulis mencoba memaparkan tema besar dalam kitab imamat itu sendiri dalam Tafsiran Masa Kini Jilid I menjelaskan beberapa tema pokok dalam kitab Imamat tersebut, yaitu:[4]
Pertama, Kesucian Allah
Sebagian besar kitab Imamat berisi hukum dan adat di dalam pujian bangsa Israel terhadap Tuhannya. Juga di dalamnya berisi deskripsi korban dan hukum mengenai makanan dan kesucian seksual. Pusat dari semuanya hal yang dijelaskan ini ialah keberadaan Allah sebagai Allah orang Israel dan kesucian Allah. Hal ini dijelaskan berulang kali di dalam kitab ini (Imamat 18:2, 4, 5; 19:3-4, 10; 20:7) “Akulah TUHAN, Allahmu” dan juga Tuhan ialah Allah yang suci (Imamat 11:45, juga lihat 19:2, 20:26) “… jadilah kudus, sebab Aku ini kudus.”
Kedua, Jenis korban
Kita mengenal beberapa jenis korban di Imamat 1-7. Yang sangat menarik dari jenis korban ini ialah Alkitab tidak menjelaskan apa yang menjadi kepentingan dari korban ini, tetapi Alkitab menjelaskan secara rinci ada apakah yang harus dilakukan dalam korban. Korban tersebut ialah: koran bakaran (Im 1), korban sajian (Im 2, 6:14-23), korban keselamatan (Im 3, 7:11-38), korban penghapus dosa (Im 4:1-5.13, 6:24-30), korban penebus salah (Im 5:14-6.7,7:1-10).
Ketiga, Perjanjian
Perjanjian Lama kaya dengan perjanjian yang dilakukan antara Allah dengan umatnya. Walaupun konsep perjanjian tidak dibahas di dalam kitab Imamat, tetapi hadirnya jenis korban ialah untuk melihat kembali hubungan antara pemberi janji dengan penerima janji. Korban ini ialah persembahan dari penerima janji kepada pemberi janji. Korban ini juga merupakan wujud nyata kasih setia penerima janji kepada pemberi janji.
Keempat, Keimaman
Sesuai dengan namanya, kitab ini berhubungan erat dengan keimaman dan jabatan imam. Isi dari kitab ini ialah instruksi yang diberikan kepada imam dan bangsa Israel dalam kehidupan ibadah mereka. Sebagai imam, yang juga berada di sekitar tempat kudus Allah:
1.mereka harus kudus dan menjadi contoh dari bangsa Israel.
2.mereka harus kudus karena merekalah yang membawa korban kudus untuk penghapus dosa Israel.
3. mereka harus kudus karena mereka melindungi kekudusan Allah di dalam perkemahan.
4. Kesucian
Seperti Tuhan yang adalah suci, dan imam yang melindungi kesucian Allah, bangsa Israel dituntut untuk juga suci dengan menjalankan berbagai macam upacara adat. Mereka harus suci misalnya dengan makanan yang dimakan (pasal 11), untuk wanita yang melahirkan (pasal 12), penyakit kulit dan kusta (pasal 13-14) dan lelehan tubuh baik itu untuk pria maupun wanita (pasal 15). Tuhan bukan saja menghendaki bangsanya sehat, tetapi juga menghendaki agar mereka menyucikan diri dari kebiasaan bangsa lain yang di luar Tuhan.
     Menurut Samin Sitohang mengenai tema umum kitab Imamat ialah memiliki tema pokok kitab Imamat ialah kekudusan.[5] Dalam anugerah-Nya Allah yang kudus telah menjadikan Israel sebagai umat-Nya, karena itulah, mereka juga harus kudus, “Kuduslah kamu, sebab Aku, Tuhan, Allahmu, kudus” (19:2; 1Pet.1:16). Kitab ini memberikan berbagai peraturan ibadah yaitu korban yang memungkinkan umat Israel layak datang ke hadirat Allah dan berbagai peraturan moral untuk menjadi pedoman bagi mereka supaya hidup selayaknya sebagai umat Allah, yang berbeda dari semua bangsa kafir lainnya.

BAB II
MAKNA KORBAN DALAM PERJANJIAN LAMA

Pengertian Korban Dalam Perjanjian Lama

     Dalam Ensiklopedia Alkitab masa kini, korban di artikan sebagai yang dibawa mendekat. Dari pengertian tersebut bisa dikatakan bahwa sesuatu yang diberikan mendekat kepada seseorang yang berhak menerimanya. Dalam kitan Imamat banyak dikatakan mengenai arti korban tersebut. Karena mereka penuh dosa dan selalu berbuat dosa, maka mereka memerlukan pendamaian dan penyucian bagi dosa dan segala kecemaran mereka. Karena itulah, peraturan mengenai korban ditempatkan di awal (imamat pasal 1-7), yaitu peraturan bagi umat dalam melakukan persembahan korban bakaran, korban sajian, korban keselamatan, korban penghapus dosa, dan korban penebus salah (1:1-6-6:7); dan peraturan bagaimana para imam harus melaksanakannya (6:8-7:38).
Allah melalui Musa kemudian meneguhkan lebih spesifik lagi berbagai jenis persembahan yang harus diberikan umat Israel sebagaimana diuraikan dalam kitab Imamat pasal 1 - 7.




Bentuk-Bentuk Korban Dalam PL

Dalam Ensiklopedia Alkitab Masa Kini, korban dalam Perjanjian Lama dapat dikelompokkan, yakni:[6]
a. ’Ola,korban bakaran (Im.1: 1-17), sebagai lambang penderitaan sebagai hukuman karena dosa yang ditanggungkan atasnya, dengan makna membersihkan kehidupan orang yang memberi korban dalam ketaatan sebagai bau-bauan yang harum bagi Allah.
b. Minkha, yakni korban sajian (Im.2:1-16; 5:11-12), sebagai rasa syukur yang diberikan demi kemauan baik sebagai pengganti keseluruhan dirinya.
c. Khatta't, yakni korban penghapus dosa dan juga disebut sebagai ‘Asyam (korban penebus salah), yakni bilamana seseorang bersalah karena dianggap najis dari segi upacara agama atau berbuat dosa secara tidak sengaja (Im. 4: 2, 13, 22, 27).
d. Zevakh dan Selamin, yakni korban perdamaian atau korban keselamatan berupa pernyataan syukur atau sukarela kepada Allah (Im. 7: 12; 22: 29; Bil.6: 14; 15: 3, 8).
Perjanjian Lama juga mengenal berbagai jenis persembahan lainnya, seperti persembahan sulung atau buah sulung (Kej. 4:4; Im. 2: 12; Neh.10: 35), persembahan unjukan (Im. 6: 20; Bil. 5: 15), dan persembahan persepuluhan berupa persembahan khusus yakni sepersepuluh dari penghasilan umat Israel. Persembahan atau korban yang disebutkan di atas, dinyatakan dengan pemberian hewan ternak (dari mulai lembu jantan hingga burung tekukur atau anak burung merpati yang tidak bercela), tepung, minyak, kemenyan, dan garam. Inilah ritual pemberian persembahan dalam Perjanjian Lama.

Mengapa Allah Menuntut Persembahan Binatang Dalam PL

     Allah menuntut persembahan binatang supaya umat manusia dapat memperoleh pengampunan bagi dosa-dosa mereka (Imamat 4:35; 5:10). Persembahan binatang adalah tema penting dalam Kitab Imamat. Ketika Adam dan Hawa berdosa, Allah mengorbankan binatang untuk menyediakan pakaian bagi mereka (Kejadian 3:21). Kain dan Habel membawa persembahan kepada Allah. Persembahan Kain tidak diterima karena dia mempersembahkan buah-buahan sedangkan persembahan Habel diterima karena dia mempersembahkan "anak sulung dari kambing dombanya" (Kejadian 4:4-5).[7] Setelah banjir surut, Nuh mempersembahkan binatang kepada Allah. Persembahan Nuh ini merupakan bau harum yang menyenangkan Tuhan (Kejadian 8:20-21). Allah memerintahkan Abraham untuk mempersembahkan Ishak anaknya. Abraham taat kepada Allah, namun ketika Abraham siap mempersembahkan Ishak, Allah campur tangan dan menyediakan seekor domba jantan untuk mati menggantikan Ishak (Kejadian 22:10-13).
Menurut Imamat 1:1-4 ada prosedur tertentu yang harus diikuti. Pertama-tama, binatang tsb. harus tak bercacat. Kemudian orang yang mempersembahkan harus mengidentifikasikan dirinya dengan binatang itu.
Kemudian orang yang mempersembahkan harus membunuh binatang itu. Ketika dilakukan dengan iman, persembahan ini menyediakan pengampunan untuk dosa-dosa. Korban persembahan lainnya disebut Hari Pendamaian digambarkan dalam Imamat 16 melukiskan pengampunan dan penghapusan dosa. Imam Besar mengambil dua domba jantan untuk korban penghapus dosa. Salah satu dari domba tersebut untuk dikorbankan sebagai korban penghapus dosa bagi seluruh umat Israel (Imamat 16:15) sementara domba satunya dilepaskan di padang gurun (Imamat 16:20-22). Korban penghapus dosa menyediakan pengampunan sementara domba yang lain itu menyediakan penghapusan dosa. Dengan demikian mengapa Allah menginginkan korban dalam Perjanjian Lama karena pada waktu itu bangsa Israel melakukan dosa, sebab jika ada dosa maka Allah akan murka terhadap bangsa tersebut.

Makna Korban Dalam Perjanjian Baru

Berbeda dengan yang dijelaskan di atas, Perjanjian Baru menegaskan pemberian persembahan berupa ternak atau barang lainnya bukan lagi sebagai jalan penebusan dosa atau kesalahan umat percaya. Kitab Ibrani menuliskan dengan jelas, "tidak mungkin darah lembu jantan atau darah domba betina dapat menghapus dosa" (Ibr. 10: 4). Penebusan dosa orang percaya dalam Perjanjian Baru hanya dapat dilakukan melalui iman dengan mengaku Yesus sebagai Tuhan dan Juruselamat pribadinya; maka melalui tubuh dan darah-Nya yang tersalib di Golgota hal itu sudah menjadi jalan penebusan dosa-dosa kita. Namun, Perjanjian Baru tidak langsung meniadakan persembahan sama sekali.
Persembahan dalam konsep Perjanjian Baru menjadi berbeda, tidak lagi sebagai korban, melainkan sebagai ungkapan rasa syukur atas anugerah keselamatan yang telah diberikan Tuhan kita atas penebusan dosa tersebut. Artinya, pemberian tersebut adalah sebagai ungkapan syukur, bukan balas jasa, karena anugerah keselamatan yang diberikan Allah adalah cuma-cuma, tidak dapat dibalas dengan perbuatan atau upaya manusia. Jadi pengertian "membalas kebaikan Tuhan" sebagaimana dalam Mazmur di atas, dalam konteks Perjanjian Baru adalah merupakan respon atas rasa syukur penebusan tersebut, bukan dalam pengertian timbal balik.

Bentuk-Bentuk Persembahan Korban Dalam PB
Penggenapan dari Makna Korban PL

Setelah penulis memaparkan beberapa contoh dalam makna korban PL tersebut. Selanjutnya, persembahan di dalam kitab Perjanjian Baru cukup luas pembahasannya dan dapat dikategorikan dalam lima bentuk, yakni Sebagai berikut[8]:
Pertama, persembahan nyawa. Tuhan Yesus berkata bahwa inilah ungkapan kasih yang lebih besar dari umat percaya, yakni apabila seseorang yang mengorbankan nyawa untuk kemuliaan Kristus maupun untuk saudara-saudara kita (Mat. 10: 39; Luk. 14: 26; Yoh. 15: 13; Kis. 15: 26). Hal ini diperlihatkan dalam kisah Stefanus, martir pertama yang dibunuh oleh kaum Farisi dengan melemparinya dengan batu (Kis. 7: 54 - 60). Pengorbanan nyawa untuk sesama dinyatakan dalam 1Yoh. 3: 16, "Demikianlah kita ketahui kasih Kristus, yaitu bahwa Ia telah menyerahkan nyawa-Nya untuk kita; jadi kita pun wajib menyerahkan nyawa kita untuk saudara-saudara kita." Kesediaan berkorban dan menderita bagi orang lain dengan mengesampingkan kepentingan diri sendiri, itulah makna dari persembahan nyawa tersebut.
Kedua, persembahan tubuh, yakni memelihara kekudusan hidup dengan menjauhkan diri dari perbuatan najis dan dosa yang tidak berkenan kepada Tuhan. Firman-Nya berkata, "Karena itu saudara-saudara, demi kemurahan Allah, aku menasehatkan kamu, supaya kamu mempersembahan tubuhmu sebagai persembahan yang hidup, yang kudus dan yang berkenan kepada Allah: itu adalah ibadahmu yang sejati" (Roma 12:1; Yakobus 1: 27b).
Ketiga, persembahan hati dan mulut, dengan menaikkan puji-pujian dan bibir yang memuliakan Allah dengan ucapan syukur (Ibrani 13: 15; Mazmur 28: 7; 30: 4; 51: 19). Kitab Efesus menuliskan, "dan berkata-katalah seorang kepada yang lain dalam mazmur, kidung puji-pujian, dan nyanyian rohani. Bernyanyi dan bersoraklah bagi Tuhan dengan segenap hati" (Efesus 5: 19 - 20). Alkitab juga mengingatkan, dengan lidah kita memuji Tuhan (Yakobus 3: 5). Artinya, di segala tempat dan situasi kita tidak boleh menggunakan lidah dan mulut kita untuk hal-hal yang menyakitkan hati Allah dan orang lain, tetapi justru dipakai untuk memuliakan Dia.
     Dalam kelima bentuk inilah yang menjadi penggenapan korban dalam Perjanjian Lama kepada Perjanjian Baru yang mana, Kristuslah yang menjadi korban untuk menghapus kita dari segala dosa-dosa, dan pengorbannya sekali dan untuk selamanya. Setelah itu, makna korban dalam Perjanjian Baru digenapi selain Kristus, yaitu kita harus mempersembahkan sama seperti yang sudah dipaparkan dalam bentuk-bentuk korban dalam Perjanjian Baru.


BAB III
KESIMPULAN DAN APLIKASI

     Dari kitab PL kita dapat mempelajari bahwa Yesus Kristus adalah Anak Domba Allah. Pada masa itu, domba digunakan sebagai korban penghapus dosa (korban yang dibunuh dan diletakkan di atas mezbah) yang sifatnya tidak kekal (karena harus dilakukan setiap tahun). Tetapi Yesus yang adalah Allah sendiri turun ke dalam dunia menjadi Anak Domba untuk dikorbankan sebagai penghapus dosa yang sifatnya kekal, karena dilakukan satu kali untuk selamanya. Di samping itu, kita juga dapat mempelajari bagaimana kitab PL telah berbicara mengenai prosesi kedatangan Anak Domba Allah ke dalam dunia dan bagaimana kitab Perjanjian Baru menunjukkan bahwa nubuat-nubuat ini digenapi dalam diri Yesus Kristus. Kita perlu ingat bahwa para nabi PL hidup dan berbicara ratusan tahun sebelum Yesus lahir. Mereka berbicara sebagaimana Tuhan mengajar mereka melalui Roh Kudus. Dan hal-hal yang mereka katakan itu benar-benar terjadi.
     Aplikasinya Bagi kita ialah menyadari bahwa pengorbanan Kristus Diatas kayu salib adalah salah satu bukti bahwa Yesus menggenapinya untuk menghapus dosa kita semua. Jika kita pelajari sistem pengorbanan dalam Perjanjian Lama adalah bukti bagaimana cara umat manusia untuk bisa mendekati Allah yang kudus, sedangkan manusia berdosa. Oleh sebab itu kita harus sadar akan pengorbanan Kristus sebagai penggenapan korban yang menghapus dosa kita semua. Dan kita mau berkorban untuk Kristus, dalam artian rela melakukan segala sesuatu untuk kemuliaan-Nya dan mau meninggalkan segala hawa nafsu dunia kita untuk hidup baru dan terus melakukan yang terbaik dalam perkataan, perbuatan, dan pikiran kita hanya untuk memuliakan Kristus yang mau menjadi korban untuk kita semua agar kita tidak binasa.



  [1]Dennis Green, Pengenalan Perjanjian Lama,(Malang: Gandum Mas, 1992), hlm. 35

  [2]Gerhard F Hasel, Teologi Perjanjian Lama: Masalah-Masalah Pokok Dalam Perdebatan Saat ini, (Malang: Gandum Mas, 1992), hlm.23
 [3]John Rogerson, Studi Perjanjian Lama Bagi Pemula, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1997), hlm. 35

   [4] Tafsiran Alkitab Masa Kini, (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1983), hlm. 190
  [5]Samin H. Sitohang, Kasus-Kasus Dalam Perjanjian Lama, (Bandung: Kalam Hidup, 2005), hlm. 34
  [6] Ensiklopedia Alkitab Masa Kini (Jakarta: Yayasan Komunikasi Bina Kasih/ OMF,  2007), hlm. 575
  [7]William Dyrness, Tema-Tema dalam Teologi Perjanjian Lama (Malang: Gamdum Mas, 2009), hlm. 98
  [8] Ibid, hlm. 35


Strategi Pembelajaran Bagi Anak Hyperaktif


BAB I
PENDAHULUAN


Anak hiperaktif merupakan golongan anak yang berkebutuhan khusus,dalam artian anak yang harus mendapatkan perhatian khusus didalam proses belajarnya.Hal itu dikarenakan anak ini mempunyai karakteristik yang khas didalam kehidupan kesehariannya.Pada intinya anak ini tidak sama dengan anak-anak yang lainnya,baik itu dalam pola pikirnya, cara belajarnya dan yang paling mencolok adalah dalam tingkah lakunya.  Anak ini cenderung lebih aktif bila dibandingkan dengan anak yang lainnya.
Hal tersebut dikarenakan anak ini mempunyai sifat cepat bosan dengan suatu hal.Mereka tidak mau terpaku pada suatu hal saja secara pasif.Bila suatu hal telah membuat mereka bosan, maka mereka mengambil inisiatif untuk mengalihkan perhatian kepada hal lain yang lebih menarik. Dengan adanya kesadaran akan adanya karakter yang khas pada anak ini, maka diharapkan kepada para pendidik serta orang tua pada khususnya untuk bisa menindaklanjuti dengan memberikan perhatian yang khusus pula kepada mereka, yakni dengan cara menerapkan strategi pembelajaran yang tepat, salah satunya bisa dengan strategi yang akan dikupas dalam laporan penelitian ini. Jangan sampai memberikan perlakuan yang salah terhadap anak-anak ini.

PENGERTIAN TENTANG ANAK HIPERAKTIF

Anak yang hiperaktif umumnya bersifat agresif, penuh semangat, tidak dapat tenang, sulit diajar, tidak tahan lama melakukan satu aktivitas. Biasanya juga sulit bergaul dengan teman sebaya, tidak mampu menyelesaikan tugas yang diberikan oleh guru dan juga sulit menaati orangtua dan guru. Setelah dewasa umumnya mengalami masalah dalam emosi, suka bermabuk-mabukan atau melakukan pelanggaran hukum. Sebenarnya keaktifan itu tidak mereka inginkan, namun mereka sulit untuk duduk dengan tenang dan memperlambat gerakan mereka karena mereka didorong oleh suatu kekuatan yang sulit dijelaskan, dan sulit diubah.
Pada tahun 1845, Dr. Heinrich Hoffmann mengumpulkan cerita anak-anak yang berisi pelajaran moral dan kemudian melalui penelitian tersebut mengunakan istilah yang berbeda untuk melukiskan sifat hiperaktif. Dan melalui pengamatan, kira-kira di tahun 1902, Dr. G.F. Still menguraikan bahwa ada beberapa perilaku tertentu yang menjadi ciri anak-anak tersebut. Tetapi sebelum menyelidiki secara akurat, ia sudah tergesa-gesa dalam mengambil kesimpulan bahwa perilaku tersebut adalah hasil dari kesalahan pendidikan keluarga. Setelah itu dalam banyak tahun bermunculanlah istilah-istilah, seperti: perhatian, deficit disorder, masalah perilaku fungsional, dyslexia, sindrom anak hiperaktif, sindrom impulsif hiperkinetik, ketidakmampuan dalam belajar, sindrom kerusakan otak minimal, ketidakmampuan belajar secara khusus, dan sebagainya.

PERNYATAAN MASALAH

Masalah intelek
Anak hiperaktif jelas mengalami gangguan dalam otak. Ia sulit menentukan mana yang penting dan mana yang harus diprioritaskan terlebih dulu, selain sulit menyelesaikan pelajaran, sering tidak dapat berkonsentrasi dan pelupa. Adakalanya mereka sulit mengerti pembicaraan orang secara umum, apalagi terhadap petunjuk yang mengandung langkah-langkah atau tahapan-tahapan. Ia sulit menggabungkan satu hal dengan hal lainnya, kurang kendali diri, tidak dapat berencana atau menduga apa akibat yang dilakukannya, susah bergaul, kemampuan belajar lemah. Daya pikir penangkapannya lemah sehingga sulit untuk menghadapi pelajaran matematika. Karena mengalami luka di otak, mereka sering tidak mampu menyesuaikan diri dengan keadaan, khususnya ketika masuk ke suasana kelas yang dinamis, emosinya menjadi mudah terangsang. Perilaku yang sulit diduga itu kadang membuat orangtua, guru atau teman-temannya merasa khawatir.
Kadangkala mereka sadar harus mematuhi peraturan, tetapi tidak mampu mengendalikan diri. Ia juga mengalami kesulitan dalam mengutarakan pikiran dan perasaan melalui kata-kata, sering kacau dalam menanggapi citra yang diterima, misalnya: "m" dengan "w", "d" dianggap "b" atau "p" dianggap "q", dan sebagainya sehingga mengalami kesulitan dalam membaca.


Masalah biologis

Mereka suka sekali berlari-lari dan sulit untuk menyuruh mereka diam, sepertinya sedang begitu sibuk melakukan sesuatu sehingga tidak dapat beristirahat, meraba, dan menyentuh benda-benda untuk merasakan lingkungan di sekitarnya, suka berteriak dan ribut, semangatnya kuat. Anak hiperaktif juga peka terhadap bahan kimia, obat, bulu, debu, dan barang kosmetik. Mereka juga sensitif terhadap makanan tertentu, seperti: coklat, jagung, telor ayam, susu, kedelai, daging, babi, gula, dan gandum. Mereka sulit tidur dengan nyenyak dan mudah terbangun, dan kebiasaan tidur mereka bermacam-macam: ada yang bermimpi sambil berjalan, menggigau atau mengompol. Mereka tidak dapat berolahraga dengan banyak gerak dan banyak tenaga, seperti bersepeda atau lompat tali. Sebaliknya gerakan tenang pun bermasalah, misalnya bila disuruh menulis, mewarnai, atau menggambar, mereka tidak dapat menggunakan alat tulis dengan baik.

Masalah emosi

Anak hiperaktif umumnya bersifat egois, kurang sabar, dan emosional, bila berbaris selalu berebutan, tidak sabar menunggu, bermain kasar, suka merusak, tidak takut bahaya, dan sembrono sehingga besar kemungkinan bisa mengalami kecelakaan. Pernyataan emosinya sangat ekstrim dan kurang kendali diri. Juga emosi sering berubah-ubah sehingga tidak mudah diduga, kadang begitu senang dan ceria, tetapi sebentar kemudian marah dan sedih. Seorang ahli berpendapat bahwa yang sangat dibutuhkan mereka adalah melatih mereka untuk dapat mengendalikan diri.

Masalah moral

Karena mengalami berbagai masalah seperti di atas, maka mereka pun tidak memiliki kepekaan dalam hati nurani. Ia bisa mencuri uang orangtua atau permen di toko, tidak mengembalikan barang yang dipinjam, masuk ke kamar orang lain, mencela pembicaraan orang, mencuri dengar pembicaraan telepon orang lain sehingga kesan orang banyak adalah anak ini bermasalah dan bermoral rendah.

PENYELESAIAN MASALAH

Ada banyak orangtua yang tahu bahwa penyebab anak berperilaku demikian hanya karena masalah biologis, lalu menanggapinya tidak dengan serius, tetapi ada juga yang menanggapi secara serius dan menghajarnya ketika mereka berperilaku agresif. Namun bila terus- menerus dihukum dan dipukul, tidak akan mempan terhadap anak seperti ini. Lalu bagaimana cara mengajar mereka?
1. Penggunaan obat
Dokter umumnya menganjurkan penggunaan obat untuk menolong anak yang hiperaktif, dan hal itu pun sudah dibuktikan bermanfaat dalam menenangkan mereka. Jikalau masalahnya cukup serius dan penyebabnya bukan masalah emosi, maka penggunaan obat harus sesuai dengan petunjuk dokter dan jangan sampai ada efek sampingannya. Penting sekali untuk berkonsultasi dengan dokter ahli saraf.
2. Pengaturan makanan.
Dalam konsultasi dengan dokter sebaiknya orangtua menanyakan apakah anaknya itu alergi terhadap satu macam makanan dan apakah perlu ada pengendalian terhadap makanan, sebab ada banyak bukti terhadap kebenaran ini.
3. Hindarkan pemanjaan.
Anak jangan dimanjakan kalau tahu bahwa penyebab hiperaktifnya karena masalah biologis. Orangtua harus bertahan dengan peraturan yang telah diberikan dan menuntut anak agar menaatinya. Tunjukkan dengan mantap dan wibawa bahwa orangtua ingin ditaati oleh anak-anaknya supaya pernyataan ini juga memberi rasa aman kepada anak. Sikap bertahan ini bukan berarti kejam, keras, diktator atau berhati baja, tetapi sebaliknya justru untuk membina dan mengajar anak tentang apa yang harus mereka lakukan.
4. Menciptakan lingkungan yang tenang.
Usahakan untuk menciptakan suasana yang tenang di tempat anak itu biasa bergerak, misalnya: di kamar atau di ruang bermain. Bila lingkungan tempat tinggalnya sangat bising, sebaiknya pindah rumah agar anak itu dapat bertumbuh dalam situasi yang baik.
5. Memilih acara teve dengan hati-hati.
Acara teve yang menampilkan adegan kekerasan, lagu yang ribut dan sinar yang bergerak menyilaukan, dapat merangsang anak dan mengakibatkan mereka emosional. Cegahlah anak untuk meniru adegan-adegan yang tidak baik. Oleh sebab itu, pilihlah acara teve yang beradegan lembut dan baik.
6. Gunakan tenaga ekstra dengan tepat.
Anak ini kurang dapat mengendalikan diri dan apabila sikap agresifnya dapat disalurkan dalam aktivitas yang tepat, maka itu akan mengurangi keonaran, misalnya dengan mengizinkan dia mengikuti aktivitas di luar rumah atau membuat pekerjaan rumah bersama teman atau mengikutsertakan dalam proses belajar mengajar di kelas, sehingga dengan demikian ia dapat menyalurkan tenaga ekstranya dengan benar.
7. Membimbing dalam kebenaran.
Meski anak hiperaktif sering tidak mampu menguasai diri dengan perilakunya, orangtua atau guru tidak seharusnya bersikap acuh dan menyerah. Setiap perilaku yang tidak dapat diterima harus dicegah, kemudian tentukan suatu standar yang sesuai dengan kebenaran. Perlu ada kesabaran untuk mengajarkan hal ini, walaupun harus dilakukan berulang-ulang. Bila orangtua tidak putus asa, anak akan mempunyai harapan untuk disembuhkan. Didiklah mereka selalu, untuk berdoa kepada Tuhan dan bersandar pada pertolongan-Nya. Jika mereka berbuat dosa, mohonlah pengampunan kepada Allah karena Ia telah berjanji, "Jika engkau mengaku dosa, Allah itu setia dan adil, Ia akan mengampuni dosa kita menyucikan segala kesalahan kita" (1Yohanes 1:19). Maka sejauh mereka mampu mengendalikan perilaku mereka, kebenaranlah yang harus menjadi dasar yang harus mereka tuntut.


BAB II

Dalam proses pembelajaran dikenal beberapa istilah yang memiliki kemiripan makna, sehingga seringkali orang merasa bingung untuk membedakannya. Istilah-istilah tersebut adalah: pendekatan pembelajaran, strategi pembelajaran, metode pembelajaran; teknik pembelajaran; taktik pembelajaran; dan model pembelajaran. Berikut ini akan dipaparkan istilah-istilah tersebut, dengan harapan dapat memberikan kejelasaan tentang penggunaan istilah tersebut. Pendekatan pembelajaran dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang kita terhadap proses pembelajaran, yang merujuk pada pandangan tentang terjadinya suatu proses yang sifatnya masih sangat umum, di dalamnya mewadahi, menginsiprasi, menguatkan, dan melatari metode pembelajaran dengan cakupan teoretis tertentu. Dilihat dari pendekatannya, pembelajaran terdapat dua jenis pendekatan, yaitu: pendekatan pembelajaran yang berorientasi atau berpusat pada siswa (student centered approach) dan pendekatan pembelajaran yang berorientasi atau berpusat pada guru (teacher centered approach).
Dari pendekatan pembelajaran yang telah ditetapkan selanjutnya diturunkan ke dalam strategi pembelajaran. Mengidentifikasi dan menetapkan spesifikasi dan kualifikasi hasil (out put) dan sasaran (target) yang harus dicapai, dengan mempertimbangkan aspirasi dan selera masyarakat yang memerlukannya. Mempertimbangkan dan memilih jalan pendekatan utama (basic way) yang paling efektif untuk mencapai sasaran, Mempertimbangkan dan menetapkan langkah-langkah (steps) yang akan dtempuh sejak titik awal sampai dengan sasaran.
Mempertimbangkan dan menetapkan tolok ukur (criteria) dan patokan ukuran (standard) untuk mengukur dan menilai taraf keberhasilan (achievement) usaha.
Jika kita terapkan dalam konteks pembelajaran, keempat unsur tersebut adalah:
Menetapkan spesifikasi dan kualifikasi tujuan pembelajaran yakni perubahan profil perilaku dan pribadi peserta didik, Mempertimbangkan dan memilih sistem pendekatan pembelajaran yang dipandang paling efektif, Mempertimbangkan dan menetapkan langkah-langkah atau prosedur, metode dan teknik pembelajaran. Menetapkan norma-norma dan batas minimum ukuran keberhasilan atau kriteria dan ukuran baku keberhasilan.
            T
erdapat beberapa metode pembelajaran yang dapat digunakan untuk mengimplementasikan strategi pembelajaran, diantaranya: (1) ceramah; (2) demonstrasi; (3) diskusi; (4) simulasi; (5) laboratorium; (6) pengalaman lapangan; (7) brainstorming; (8) debat, (9) simposium, dan sebagainya. Metode adalah cara, yang di dalam fungsinya merupakan alat untuk mencapai suatu tujuan. Hal ini berlaku baik bagi guru (metode mengajar) maupun bagi siswa (metode belajar). Makin baik metode yang dipakai, makin efektif pula pencapaian tujuan.
Selanjutnya metode pembelajaran dijabarkan ke dalam teknik dan gaya pembelajaran. Kadang-kadang metode juga dibedakan dengan teknik. Metode bersifat prosedural, sedangkan teknik lebih bersifat implementatif. Maksudnya merupakan pelaksanaan apa yang sesungguhnya terjadi (dilakukan guru) untuk mencapai tujuan. Contoh: Guru A dengan guru B sama-sama menggunakan metode ceramah. Keduanya telah mengetahui bagaimana prosedur pelaksanaan metode ceramah yang efektif, tetapi hasilnya guru A berbeda dengan guru B karena teknik pelaksanaannya yang berbeda. Jadi tiap guru mungakui mempunyai teknik yang berbeda dalam melaksanakan metode yang sama.
Dengan demikian, teknik pembelajaran dapat diartikan sebagai cara yang dilakukan seseorang dalam mengimplementasikan suatu metode secara spesifik. Misalkan, penggunaan metode ceramah pada kelas dengan jumlah siswa yang relatif banyak membutuhkan teknik tersendiri, yang tentunya secara teknis akan berbeda dengan penggunaan metode ceramah pada kelas yang jumlah siswanya terbatas. Demikian pula, dengan penggunaan metode diskusi, perlu digunakan teknik yang berbeda pada kelas yang siswanya tergolong aktif dengan kelas yang siswanya tergolong pasif. Dalam hal ini, guru pun dapat berganti-ganti teknik meskipun dalam koridor metode yang sama.

Strategi Pembelajaran Bagi Anak Hyperaktif

Dengan penjelasan diatas, metode-metode yang dapat digunakan oleh seorang guru baik dalam sekolah ataupun dalam sekolah minggu yang memiliki kendala terhadap anak yang Hyperaktif, dapat menggunakan metode visual. Dengan Metode demikian ini memungkinkan memperkecil masalah gangguan terhadap anak yang hyperaktif tersebut. Dari penjelasan pengertian hyperaktif itu, penulis dapat mengetahui bahwa cara mengajarkan anak tersebut dapat menggunakan metode tersebut. Karena ketiga tersebut adalah metode yang menggunakan banyak daya kreatifitas, maka anak-anak yang hyperaktif akan tertarik dengan hal demikian. Karena Fokus dalam pembentukan kerohanian anak yang sangat ditekankan, maka mencoba untuk menerapkan strategi yang cocok untuk dapat diterapakan kepada anak yang hyperaktif adalah mencoba untuk menumbuhkan kerohaniannya.
Ddampak positif dari penggunaan media pembelajaran adalah sebagai berikut:
a. Penyampaian pelajaran menjadi lebih baku.
b. Pengajaran bisa lebih menarik.
c. Pembelajaran menjadi lebih interaktif dengan diterapkannya teori belajar dan
prinsip-prinsip psikologis yang diterima dalam hal partisipasi siswa, umpan
balik dan penguatan.
d. Lama waktu pengajaran yang diperlukan dapat dipersingkat
e. Kualitas hasil pelajaran dapat ditingkatkan bilamana integrasi kata dan gambar
sebagai media pengajaran dapat mengkomunikasikan elemen-elemen
pengetahuan dengan cara yang terorganisasikan dengan baik, spesifik dan
jelas.
f. Pengajaran dapat diberikan kapan dan di mana diinginkan atau diperlukan
terutama jika media pengajaran dirancang untuk penggunaan secara individu.
g. Sikap positif siswa terhadap apa yang mereka pelajari dan terhadap proses
belajar dapat ditingkatkan.
h. Peran guru dapat berubah ke arah yang lebih positif; beban guru untuk
penjelasan yang berulang-ulang mengenai isi pelajaran dapat dikurangi
bahkan dihilangkan sehingga ia dapat memusatkan perhatian kepada aspek penting lain dalam proses belajar mengajar.

DAFTAR PUSTAKA


Dr. Mary Go Setiawani. Menerobos Dunia Anak. Bandung:
  Yayasan Kalam Hidup,2000.

Drs. Abu Ahmad.  Didaktif Metodik Umum. Semarang: CV.
  Toko Putra,  1987


Suryo Broto.  Mengenai Metode Pengajaran dan Pendekatan
  Baru dalam Proses Belajar Mengajar. Yogyakarta:
  Amarta ,1995.

B.S. Sidjabat. Strategi Pendidikan Kristen. Yogyakarta: Andi, 1994.

Arikunto, Suharsimi. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bina
  Aksara,1989.

Http://www.ditplb.or.id.

Senin, 25 Juni 2012

PENDIDIKAN NASIONAL :KRISIS MASA KINI DAN ANALISIS PROSPEK MASA DEPAN


BAB. I             PENDAHULUAN
                       
                       
BAB II            PENDIDIKAN NASIONAL :KRISIS MASA KINI DAN
ANALISIS PROSPEK MASA DEPAN
Pengertian Pendidikan Nasional
                        Konsep Sistem Pendidikan Nasional
                        Krisis Pendidikan Nasional Masa Kini
                        Prospek Pedidikan Nasional Masa Depan

BAB III          USULAN-USULAN 


BAB I
PENDAHULUAN

Sesungguhnya semenjak jaman perjuangan kemerdekaan dahulu, para pejuang serta perintis kemerdekaan telah menyadari bahwa pendidikan merupakan faktor yang sangat vital dalam usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta membebaskannya dari belenggu penjajahan. Oleh karena itu, mereka berpendapat bahwa disamping melalui organisasi po1itik, perjuangan ke arah kemerdekaan per1u dilakukan melalui jalur pendidikan.
Mengingat bahwa sistem pendidikan  pemerintah kolonial pada masa itu tidak demokratis karena bersifat elit, diskriminatif dan diorientasikan pada ke-pentingan pemerintah penjajahan, maka sistem pendidikan rakyat yang sudah ada perlu dibina dan dikembangkan untuk menjangkau kepentingan rakyat secara lebih luas. Disamping mengembangkan lembaga-lembaga pendidikan rakyat tradisional yang pada umumnya berorientasi keagamaan, maka pada masa itu didirikan pula lembaga-lembaga pendidikan umum nasional seperti Muhammadiyah, Taman Siswa dan lembaga-lembaga pendidikan swasta lainnya. [1]
Pada masa sesudah proklamasi kemerdekaan, arah pendidikan    kita men-jadi lebih jelas, meskipun hakikat dan tujuannya pada dasarnya tetap sama, yaitu mencerdaskan serta meningkatkan kua1itas kemampuan bangsa. Namun demi-kian, upaya pendidikan pada masa sesudah  prok1amasi kemerdekaan barangkali memiliki dimensi yang 1ebih 1uas dan lebih komplek, karena menyangkut ke-mampuan survival bangsa dalam mepertahankan dan mengisi kemerdekaan. Proses dan hasi1 pendidikan harus mampu menjawab tantangan-tantangan dan kebutuhan bangsa akan sumberdaya manusia yang trampil dalam berbagai jenjang pendidikan serta dalam berbagai jenis keterampilan yang bervariasi.
            Kita semua menyadari bahwa pada masa-masa yang akan datang kema-juan dan kejayaan suatu negara tidak lagi semata-mata ditentukan oleh kekayaan sumberdaya alam, melainkan lebih banyak ditentukan oleh kualitas sumberdaya manusia yang dimiliki oleh negara tersebut. Oleh karena itu, pendidikan sebagai  upaya untuk meningkatkan kemampuan sumberdaya insani merupakan suatu usaha besar dan vital yang sela1u diupayakan serta menjadi pusat perhatian se-tiap negara yang  ingin memajukan bangsanya. Usaha dan perjuangan suatu negara dalam meningkatkan kecerdasan serta kemampuan bangsanya  dapat dilihat dalam  sistem pendidikannya.
Maka1ah ini dimaksudkan untuk membahas Pendidikan Nasional: krisis Masa Kini dan Analisis Prospek Pendidikan Masa Depan. Penulis pun dalam hal ini akan melihat terlebih dahulu sistem pendidikan nasional sebagai upaya untuk membangun struktur dan strategi pendidikan dalam rangka peningkatan kualitas sumberdaya manusia Indonesia, terutama dilihat dari segi konsepsi serta tujuan yang ingin dikejar, prinsip-prinsip yang melandasinya, serta strategi atau upaya-upaya nyata yang dilakukan untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. 

BAB II
PENDIDIKAN NASIONAL :KRISIS MASA KINI DAN ANALISIS PROSPEK MASA DEPAN

Pendidikan Nasional
Pendidikan Nasional ditetapkan melalui undang-undang berupa Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 dan ditetapkan pada tanggal 27 Maret 1989, yaitu:[2]
Pasal 2
Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Pasal 3
Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional.
Pasal 4
Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan , kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Jika dilihat dari pengertian menurut pemerintah, bisa dijelaskan bahwa pengertian pendidikan nasional adalah berpedoman pada filsafat Pancasila sesuai dengan makna UU pendidikan yang telah dipaparkan diatas tersebut, yaitu membangun kembali Sumber Daya Manusia.

Konsep   Sistem  Pendidikan   Nasional

Tidak begitu mudah untuk memberikan suatu definisi yang memadai mengenai sistem pendidikan nasional. Konsep sistem pendidikan nasional akan tergantung pada konsep tentang sistem, konsep tentang pendidikan dan konsep tentang  pendidikan nasional. Perlu pula disadari bahwa konsep mengenai pendidikan dan sistem pendidikan nasional tidak bisa semata-mata disimpulkan dari praktek pelaksanaan pendidikan yang terjadi sehari-hari di lapangan, melainkan harus dilihat dari segi konsepsi atau ide dasar yang melandasinya seperti yang biasanya tersurat dan juga tersirat dalam ketetapan-ketetapan Undang-undang Dasar, Undang-undang Pendidikan dan peraturan-peraturan lain mengenai pendidikan dan pengajaran.[3] Oleh karena itu, sistem pendidikan dan pengajaran lama secara berangsur-angsur harus digantikan dengan sistem pendidikan dan pengajaran nasional yang demokratis. Memang dapat dimak1umi, bahwa pada masa-masa itu konsep dan gagasan pendidikan nasional merupakan reaksi dari sistim pendidikan kolonial yang bersifat diskriminatif dan elitis.

Krisis Pendidikan Nasional Masa Kini

Setelah kita mengetahui hal-hal dasar dalam dunia pendidikan, baik pengertian pendidikan nasional tersebut menurut UU Pendidikan, dan tujuan pendidikan nasional tersebut, penulis ingin mencoba mengobservasi apakah pendidikan yang telah dilakukan oleh pemerintah tersebut sesuai dengan target yang ingin dicapai sesuai dengan visi dan misi dunia pendidikan dewasa ini. Dalam hal komitmen kepada pendidikan dasar, Indonesia hanya mampu menduduki rangking 10 dari 14 negara yang disurvei di kawasan Asia Pasifik;skor yang dicapai Indonesia hanya 42 dari 100 skor maksimal, atau mendapat angka E Sebagai perbandingan, Thailand dan Malaysia menduduki posisi puncak dengan nilai A, yang kemudian diikuti Srilanka dengan nilai B. Sedangkan Filipina, Cina, Vietnam, Bangladesh, Kampuchea, dan India mendapat nilai antara C dan F. Indonesia lebih baik hanya jika dibandingkan dengan Nepal, Papua Nugini, Kepulauan Salomon, dan Pakistan.[4] Dalam hal ini saja bisa dikatakan bahwa Indonesia mendapatkan nilai terendah dalam hal komitmen kebijakan dan tindakan pemerintah menghapuskan biaya bagi pendidikan dasar.dalam hal ini penulis melihat beberapa faktor yang menjadi penghalang bertumbuhnya pendidikan matahari, yaitu: Daya Dukung (Finansial, Struktural), Tenaga Pengajar, Kurikulum dan pengembangan sumber daya manusia yang tidak merata.
Setelah penulis melihat beberapa kendala yang menghambat perkembangan dunia pendidikan Indonesia yang semakin menurun, penulis melihat ada beberapa hal yang harus dilakukan sebuah kebijakan dalam dunia pendidikan saat ini. Sebuah kebijakan muncul, ketika sesuatu sistem yang ada sudah tidak memenuhi standart yang telah disepakati. Untuk membangun masyarakat terdidik, masyarakat yang cerdas, maka mau tidak mau harus merubah paradigma dan sistem pendidikan. Dr. Aunurrahman menyatakan bahwa, “formalitas dan legalitas tetap saja menjadi sesuatu yang penting, akan tetapi perlu diingat bahwa substansi juga bukan sesuatu yang bisa diabaikan hanya untuk mengejar tataran moral saja”.[5] Dengan paradigma baru, praktik pembelajaran akan digeser menjadi pembelajaran yang lebih bertumpu pada teori kognitif dan konstruktif. Artinya bahwa Pemebelajaran akan berfokus pada pengembangan kemampuan intelektual yang berlangsung sosial dan cultural, mendorong siswa membangun pemahaman dan pengetahuannya sendiri dalam konteks sosial.
Para pakar pendidikan pun melakukan beberapa kebijakan pendidikan untuk memaparkan beberapa hal prospek pendidikan kedepan. Menurut Ki Hajar Dewantara, dalam dunia pendidikan harus kembali diterapkan, yaitu:[6]
1.      Menyadari bahwa setiap manusia memiliki kemampuan untuk melakukan pendidikan.
2.      Pendidikan sebagai Pengembangan Kepribadian
3.      Pendidikan sebagai pengembangan Akhlak mulia serta religius
4.      Pendidikan sebagai Pengembangan Warga Negara yang Bertanggung jawab
5.      Pendidikan adalah Pengembangan Pribadi Paripurna atau seutuhnya
6.      Pendidikan sebagai Proses Pembentukan Manusia Yang Baru
7.      Pendidikan sebagai Transmisi Kebudayaan.
Ada banyak pakar yang menyatakan langkah kebijakan pendidikannya dalam dunia pendidikan dewasa ini. Penulis melihat pendidikan yang tidak merata di berbagai daerah Indonesia saat ini. Penulis berpendapat seolah-olah pulau Jawa adalah pusat pendidikan yang center, artinya bahwa ada pandangan yang salah bahwa sebenarnya dunia pendidikan harus bersifat universal. Jika masyarakat beerpendapat bahwa ada pulau yang menjadi sentral dunia pendidikan yang maju, dilain pihak pulau-pulau yang lain tidak bermutu. Inilah yang disebut ketidakmerataan pendidikan di Indonesia.
            Salah satu mencegah ketidak merataan dalam dunia pendidikan ini, seharusnya pemerintah mulai kembali menekankan suatu kebijakan untuk memajukan perkembangan dalam dunia pendidikan ini. Survei yang dilakukan Badan Narkotika Nasional dan Universitas Indonesia menyebutkan sebanyak 1.037.682 pelajar dan mahasiswa di Indonesia diketahui telah mengkonsumsi narkotik dan obat-obatanterlarang lainnya. Angka itu merupakan 32 persen dari total 3,2 juta pengguna narkoba secara nasional.[7] Tentu fakta yang terungkap sangat bertentangan dengan tujuan pendidikan. Dalam hal ini, Pemerintah harus berupaya semaksimal mungkin dalam perbaikan moral para pelajar. Bila keadaan ini terus berlanjut akan berdampak pada rendahnya mutu pendidikan. Ada sekitar 7.410.657 anak atau setara dengan 35,24 persen dari total jumlah siswa seluruh Indonesia yang berada dalam taraf ekonomi rendah. Artinya adalah harus ada program yang mengatur pembebasan pembiayaan sekolah bagi siswa miskin.
Beruntung Depdiknas mengeluarkan terobosan baru berupa dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang dirasa cukup efektif dalam peningkatan mutu pendidikan. Pemerataan juga persoalan yang mendapat perhatian khusus dari Pemerintah. Masalah ini sangat universal. Bisa dipandang sebagai tidak meratanya fasilitas pendidikan di setiap daerah atau pun tidak meratanya kualitas sekolah. Selanjutnya perhatian kita tertuju pada substansi bahan ajar yang berupa penyesuaian sistem kurikulum. Dari dulu hingga sekarang kurikulum yang dicanangkan oleh Depdiknas mengalami perubahan yang dikarenakan tuntutan zaman di era globalisasi. Banyak hal-hal baru yang diadopsi sehingga berdampak sistemik bagi Pendidikan Indonesia.  Sebagai negara yang menjunjung transparansi tentu langkah Pemerintah cukup bagus dalam merespon arus perubahan. Tapi, kita juga harus memperhatikan kecocokan antara perubahan yang terjadi dengan kondisi sosial masyarakat. Dalam hal ini perlu kehati-hatian dan analisis yang cermat bagi Pemerintah dalam merumuskan suatu kebijakan.

Prospek Pendidikan Masa Depan

            Dan banyak hal yang menjadi suatu kebijakan-kebijakan tersebut yang dapat diterapkan dalam dunia pendidikan. Para pakar tesebut tidak lepas dari pengajaran atau ide-ide para filsuf yang sudah lama dipublikasikan kedalam dunia pendidikan. Dan penulis mengambil kesimpulan dari kebijakan-kebijakan tersebut yaitu:[8]
 1. Kebijakan pendidikan merupakan suatu keseluruhan deliberasi mengenai hakikat manusia sebagai makhluk yang menjadi manusia dalam lingkungan kemanusiaanya.
 2. Kebijakan pendidikan dilahirkan dari ilmu pendidikan sebagai ilmu praksis yaitu kesatuan antara teori dan praktik pendidikan.
 3. Kebijakan pendidikan haruslah mempunyai validitas dalam prkembangan pribadi serta masyarakat yang memiliki pendidikan itu.
 4. Proses kebijakan pendidikan harus bersifat terbuka di dalam suatu interaksi sosial.
 5. Kebijakan pendidikan didukung oleh riset dan pengembangan.
 6. Kebijakan pendidikan pertama-tama ditujukan kepada kebutuhan peserta didik.
 7. Kebijakan pendidikan diarahkan pada terbentuknya masyarakat yang demokratis.
 8. Kebijakan pendidikan berkaitan dengan penjabaran misi pendidikan dalam pencapaian tujuan-tujuan tertentu.
 9. Kebijakan pendidikan harus berdasarkan efisiensi.
10. Kebijakan pendidikan bukan berdasarkan pada kekuasaan tetapi kepada kebutuhan peserta didik.
11. Kejelasan tujuan akan melahirkan kebijakan pendidikan yang tepat.
Penulis melihat bahwa inilah prospek pendidikan masa depan yang menggunakan 10 hal diatas yang diatur oleh para pakar pendidikan yang sudah memiliki pengalaman di dunia pendidikan.

BAB III
Usula-Usulan

            Setelah penulis memaparkan beberapa kondisi pendidikan nasionl di Indonesia yang semakin retan terhadap ketidakmerataan dunia pendidikan yang sangat penting dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa. Penulis memberikan beberapa usulan-usulan yang sangat penting yaitu, mulai memanajemen pendidikan yang sekarang sudah diterapkan disertai dengan penerapan manajemen Implementasi Kurikulum.[9] Artinya ialah tujuan pendidikan nasional di Indonesia tentu saja bersumber pada pandangan dan cara hidup manusia Indonsia, yakni Pancasila. Suatu bangunan kurikulum memiliki empat komponen yaitu, komponen tujuan, isi, materi, proses pembelajaran dan komponen evaluasi, maka agar setiap komponen ini bisa menjalankan fungsinya secara tepat dan bersinergi, maka perlu ditopang oleh sejumlah landasan filosofis sebagai landasan utama, masyarakat dan kebudayaan, individu atau peserta didik, dan teori-teori belajar (psikologi belajar).[10] Penulis sangat setuju dengan para pakar pendidikan yang semestinya mulai dicoba.
            Selanjutnya perhatian kita tertuju pada substansi bahan ajar yang berupa penyesuaian sistem kurikulum. Dari dulu hingga sekarang kurikulum yang dicanangkan oleh Depdiknas mengalami perubahan yang dikarenakan tuntutan zaman di era globalisasi. Banyak hal-hal baru yang diadopsi sehingga berdampak sistemik bagi Pendidikan Indonesia.  Sebagai negara yang menjunjung transparansi tentu langkah Pemerintah cukup bagus dalam merespon arus perubahan. Tapi, kita juga harus memperhatikan kecocokan antara perubahan yang terjadi dengan kondisi sosial masyarakat. Dalam hal ini perlu kehati-hatian dan analisis yang cermat bagi Pemerintah dalam merumuskan suatu kebijakan. Lewat pola pendidikan yang terarah diharapkan akan tercipta tatanan sistem yang nantinya melahirkan generasi-generasi emas pembangun bangsa. Ada pun harapan bangsa yang kelak putra-putri Indonesia berhasil memburu nobel bukan hanya sekedar mimpi.


DAFTAR PUSTAKA

H. A. R Tilaar dan Riant Nugroho, Kebijakan Pendidikan: Pengantar untuk memahami Kebijakan Pendidikan Dan Kebijakan Pendidikan Sebagai Kebijakan Publik. 2008. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

--------- . Undang-undang Republik Indonesia,No. 20  Tahun  2003 tentang  Sistem   Pendidikan   Nasional    dan   Penjelasannya, CV Aneka Ilmu, cet. 1 tahun 2003

Bebby, C.E. Pendidikan di Indonesia: Penilaian dan pedoman perencanaan, 1982.  LP3ES, Jakarta.

 (The Asian-South Pacific Bureau of Adult Education and the Global Campaign for Education). www. Google.com

Dr. Aunurrahman, M.Pd. Belajar dan Pembelajaran. 2009. Bandung: Alfabet.

www. Google. BNN universitas inodnesia.com

Tim dosen UPI. Manajemen Pendidikan. Bandung: Alfabet. 2008.

Abu Ahmadi dan Widodo Supriyono. Psikologi Belajar. 2004. Jakarta: Rineka Cipta.

Prof. Dr. H. A. R. Tilaar. Manajemen Pendidikan Nasional: Kajian Pendidikan Masa Depan. 2006. Bandung: Remaja Rosdakarya.


[1] H. A. R Tilaar dan Riant Nugroho, Kebijakan Pendidikan: Pengantar untuk memahami Kebijakan Pendidikan Dan Kebijakan Pendidikan Sebagai Kebijakan Publik. 2008. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Hal. 54
[2] --------- . Undang-undang Republik Indonesia,No. 20  Tahun  2003 tentang  Sistem   Pendidikan   Nasional    dan   Penjelasannya, CV Aneka Ilmu, cet. 1 tahun 2003
[3]Bebby, C.E. Pendidikan di Indonesia: Penilaian dan pedoman perencanaan, 1982.  LP3ES, Jakarta.
[4] (The Asian-South Pacific Bureau of Adult Education and the Global Campaign for Education). www. Google.com
[5] Dr. Aunurrahman, M.Pd. Belajar dan Pembelajaran. 2009. Bandung: Alfabet. Hal. 2
[6] H. A. R Tilaar dan Riant Nugroho, Kebijakan Pendidikan: Pengantar untuk memahami Kebijakan Pendidikan Dan Kebijakan Pendidikan Sebagai Kebijakan Publik. 2008. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Hal 27-32
[7]  www. Google. BNN universitas inodnesia.com
[8] H. A. R Tilaar dan Riant Nugroho, Kebijakan Pendidikan: Pengantar untuk memahami Kebijakan Pendidikan Dan Kebijakan Pendidikan Sebagai Kebijakan Publik. 2008. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Hal. 45
[9] Tim dosen UPI. Manajemen Pendidikan. Bandung: Alfabet. 2008. Hal. 189
[10]  Abu Ahmadi dan Widodo Supriyono. Psikologi Belajar. 2004. Jakarta: Rineka Cipta. Hal. 148