BAB. I PENDAHULUAN
BAB II PENDIDIKAN NASIONAL :KRISIS MASA
KINI DAN
ANALISIS PROSPEK MASA DEPAN
Pengertian Pendidikan Nasional
Konsep Sistem Pendidikan Nasional
Krisis
Pendidikan Nasional Masa Kini
Prospek
Pedidikan Nasional Masa Depan
BAB III USULAN-USULAN
BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
Sesungguhnya
semenjak jaman perjuangan kemerdekaan dahulu, para pejuang serta perintis
kemerdekaan telah menyadari bahwa pendidikan merupakan faktor yang sangat vital
dalam usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta membebaskannya dari
belenggu penjajahan. Oleh karena itu, mereka berpendapat bahwa disamping
melalui organisasi po1itik, perjuangan ke arah kemerdekaan per1u dilakukan
melalui jalur pendidikan.
Mengingat
bahwa sistem pendidikan pemerintah kolonial pada masa itu tidak
demokratis karena bersifat elit, diskriminatif dan diorientasikan pada
ke-pentingan pemerintah penjajahan, maka sistem pendidikan rakyat yang sudah
ada perlu dibina dan dikembangkan untuk menjangkau kepentingan rakyat secara
lebih luas. Disamping mengembangkan lembaga-lembaga pendidikan rakyat
tradisional yang pada umumnya berorientasi keagamaan, maka pada masa itu
didirikan pula lembaga-lembaga pendidikan umum nasional seperti Muhammadiyah,
Taman Siswa dan lembaga-lembaga pendidikan swasta lainnya. [1]
Pada masa sesudah proklamasi kemerdekaan, arah
pendidikan kita men-jadi lebih jelas, meskipun hakikat dan
tujuannya pada dasarnya tetap sama, yaitu mencerdaskan serta meningkatkan
kua1itas kemampuan bangsa. Namun demi-kian, upaya pendidikan pada masa sesudah prok1amasi
kemerdekaan barangkali memiliki dimensi yang 1ebih 1uas dan lebih komplek,
karena menyangkut ke-mampuan survival bangsa dalam mepertahankan dan mengisi
kemerdekaan. Proses dan hasi1 pendidikan harus mampu menjawab
tantangan-tantangan dan kebutuhan bangsa akan sumberdaya manusia yang trampil
dalam berbagai jenjang pendidikan serta dalam berbagai jenis keterampilan yang
bervariasi.
Kita semua menyadari bahwa pada masa-masa yang akan datang kema-juan dan
kejayaan suatu negara tidak lagi semata-mata ditentukan oleh kekayaan
sumberdaya alam, melainkan lebih banyak ditentukan oleh kualitas sumberdaya
manusia yang dimiliki oleh negara tersebut. Oleh karena itu, pendidikan sebagai
upaya untuk meningkatkan kemampuan sumberdaya insani merupakan suatu
usaha besar dan vital yang sela1u diupayakan serta menjadi pusat perhatian
se-tiap negara yang ingin memajukan bangsanya. Usaha dan perjuangan suatu
negara dalam meningkatkan kecerdasan serta kemampuan bangsanya dapat
dilihat dalam sistem pendidikannya.
Maka1ah
ini dimaksudkan untuk membahas Pendidikan Nasional: krisis Masa Kini dan
Analisis Prospek Pendidikan Masa Depan. Penulis pun dalam hal ini akan melihat
terlebih dahulu sistem pendidikan nasional sebagai upaya untuk membangun
struktur dan strategi pendidikan dalam rangka peningkatan kualitas sumberdaya
manusia Indonesia, terutama dilihat dari segi konsepsi serta tujuan yang ingin
dikejar, prinsip-prinsip yang melandasinya, serta strategi atau upaya-upaya
nyata yang dilakukan untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.
BAB II
PENDIDIKAN
NASIONAL :KRISIS MASA KINI DAN ANALISIS PROSPEK MASA DEPAN
Pendidikan Nasional
Pendidikan Nasional ditetapkan melalui
undang-undang berupa Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 dan
ditetapkan pada tanggal 27 Maret 1989, yaitu:[2]
Pasal 2
Pendidikan Nasional berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Pasal 3
Pendidikan Nasional berfungsi untuk
mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia
Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional.
Pasal 4
Pendidikan Nasional bertujuan
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya,
yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan
berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan , kesehatan jasmani
dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan. Jika dilihat dari pengertian
menurut pemerintah, bisa dijelaskan bahwa pengertian pendidikan nasional adalah
berpedoman pada filsafat Pancasila sesuai dengan makna UU pendidikan yang telah
dipaparkan diatas tersebut, yaitu membangun kembali Sumber Daya Manusia.
Konsep Sistem Pendidikan
Nasional
Tidak begitu mudah untuk memberikan suatu definisi yang
memadai mengenai sistem pendidikan nasional. Konsep sistem pendidikan nasional
akan tergantung pada konsep tentang sistem, konsep tentang pendidikan dan
konsep tentang pendidikan nasional. Perlu pula disadari bahwa konsep
mengenai pendidikan dan sistem pendidikan nasional tidak bisa semata-mata
disimpulkan dari praktek pelaksanaan pendidikan yang terjadi sehari-hari di
lapangan, melainkan harus dilihat dari segi konsepsi atau ide dasar yang
melandasinya seperti yang biasanya tersurat dan juga tersirat dalam
ketetapan-ketetapan Undang-undang Dasar, Undang-undang Pendidikan dan
peraturan-peraturan lain mengenai pendidikan dan pengajaran.[3]
Oleh karena itu, sistem pendidikan dan pengajaran lama secara berangsur-angsur
harus digantikan dengan sistem pendidikan dan pengajaran nasional yang demokratis.
Memang dapat dimak1umi, bahwa pada masa-masa itu konsep dan gagasan pendidikan
nasional merupakan reaksi dari sistim pendidikan kolonial yang bersifat
diskriminatif dan elitis.
Krisis
Pendidikan Nasional Masa Kini
Setelah kita mengetahui hal-hal dasar
dalam dunia pendidikan, baik pengertian pendidikan nasional tersebut menurut UU
Pendidikan, dan tujuan pendidikan nasional tersebut, penulis ingin mencoba
mengobservasi apakah pendidikan yang telah dilakukan oleh pemerintah tersebut
sesuai dengan target yang ingin dicapai sesuai dengan visi dan misi dunia
pendidikan dewasa ini. Dalam hal komitmen kepada pendidikan dasar, Indonesia
hanya mampu menduduki rangking 10 dari 14 negara yang disurvei di kawasan Asia
Pasifik;skor yang dicapai Indonesia hanya 42 dari 100 skor maksimal, atau
mendapat angka E Sebagai perbandingan, Thailand dan Malaysia menduduki posisi
puncak dengan nilai A, yang kemudian diikuti Srilanka dengan nilai B. Sedangkan
Filipina, Cina, Vietnam, Bangladesh, Kampuchea, dan India mendapat nilai antara
C dan F. Indonesia lebih baik hanya jika dibandingkan dengan Nepal, Papua
Nugini, Kepulauan Salomon, dan Pakistan.[4]
Dalam hal ini saja bisa dikatakan bahwa Indonesia mendapatkan nilai terendah
dalam hal komitmen kebijakan dan tindakan pemerintah menghapuskan biaya bagi
pendidikan dasar.dalam hal ini penulis melihat beberapa faktor yang menjadi
penghalang bertumbuhnya pendidikan matahari, yaitu: Daya Dukung (Finansial,
Struktural), Tenaga Pengajar, Kurikulum dan pengembangan sumber daya manusia
yang tidak merata.
Setelah penulis melihat beberapa kendala
yang menghambat perkembangan dunia pendidikan Indonesia yang semakin menurun,
penulis melihat ada beberapa hal yang harus dilakukan sebuah kebijakan dalam
dunia pendidikan saat ini. Sebuah kebijakan muncul, ketika sesuatu sistem yang
ada sudah tidak memenuhi standart yang telah disepakati. Untuk membangun
masyarakat terdidik, masyarakat yang cerdas, maka mau tidak mau harus merubah
paradigma dan sistem pendidikan. Dr. Aunurrahman menyatakan bahwa, “formalitas
dan legalitas tetap saja menjadi sesuatu yang penting, akan tetapi perlu
diingat bahwa substansi juga bukan sesuatu yang bisa diabaikan hanya untuk
mengejar tataran moral saja”.[5]
Dengan paradigma baru, praktik pembelajaran akan digeser menjadi pembelajaran
yang lebih bertumpu pada teori kognitif dan konstruktif. Artinya bahwa
Pemebelajaran akan berfokus pada pengembangan kemampuan intelektual yang
berlangsung sosial dan cultural, mendorong siswa membangun pemahaman dan
pengetahuannya sendiri dalam konteks sosial.
Para pakar pendidikan pun melakukan
beberapa kebijakan pendidikan untuk memaparkan beberapa hal prospek pendidikan
kedepan. Menurut Ki Hajar Dewantara, dalam dunia pendidikan harus kembali
diterapkan, yaitu:[6]
1.
Menyadari bahwa setiap manusia memiliki kemampuan untuk
melakukan pendidikan.
2.
Pendidikan sebagai Pengembangan Kepribadian
3.
Pendidikan sebagai pengembangan Akhlak mulia serta
religius
4.
Pendidikan sebagai Pengembangan Warga Negara yang
Bertanggung jawab
5.
Pendidikan adalah Pengembangan Pribadi Paripurna atau
seutuhnya
6.
Pendidikan sebagai Proses Pembentukan Manusia Yang Baru
7.
Pendidikan sebagai Transmisi Kebudayaan.
Ada
banyak pakar yang menyatakan langkah kebijakan pendidikannya dalam dunia
pendidikan dewasa ini. Penulis melihat pendidikan yang tidak merata di berbagai
daerah Indonesia saat ini. Penulis berpendapat seolah-olah pulau Jawa adalah
pusat pendidikan yang center, artinya bahwa ada pandangan yang salah bahwa
sebenarnya dunia pendidikan harus bersifat universal. Jika masyarakat
beerpendapat bahwa ada pulau yang menjadi sentral dunia pendidikan yang maju,
dilain pihak pulau-pulau yang lain tidak bermutu. Inilah yang disebut
ketidakmerataan pendidikan di Indonesia.
Salah satu mencegah ketidak merataan
dalam dunia pendidikan ini, seharusnya pemerintah mulai kembali menekankan
suatu kebijakan untuk memajukan perkembangan dalam dunia pendidikan ini. Survei yang dilakukan Badan
Narkotika Nasional dan Universitas Indonesia menyebutkan sebanyak 1.037.682
pelajar dan mahasiswa di Indonesia diketahui telah mengkonsumsi narkotik dan
obat-obatanterlarang lainnya. Angka itu merupakan 32 persen dari total 3,2 juta
pengguna narkoba secara nasional.[7]
Tentu fakta yang terungkap sangat bertentangan dengan tujuan pendidikan. Dalam
hal ini, Pemerintah harus berupaya semaksimal mungkin dalam perbaikan moral
para pelajar. Bila keadaan ini terus berlanjut akan berdampak pada rendahnya
mutu pendidikan. Ada sekitar 7.410.657 anak atau setara dengan 35,24 persen
dari total jumlah siswa seluruh Indonesia yang berada dalam taraf ekonomi
rendah. Artinya adalah harus ada program yang mengatur pembebasan pembiayaan
sekolah bagi siswa miskin.
Beruntung
Depdiknas mengeluarkan terobosan baru berupa dana BOS (Bantuan Operasional
Sekolah) yang dirasa cukup efektif dalam peningkatan mutu pendidikan. Pemerataan
juga persoalan yang mendapat perhatian khusus dari Pemerintah. Masalah ini
sangat universal. Bisa dipandang sebagai tidak meratanya fasilitas pendidikan di
setiap daerah atau pun tidak meratanya kualitas sekolah. Selanjutnya perhatian
kita tertuju pada substansi bahan ajar yang berupa penyesuaian sistem
kurikulum. Dari dulu hingga sekarang kurikulum yang dicanangkan oleh Depdiknas
mengalami perubahan yang dikarenakan tuntutan zaman di era globalisasi. Banyak
hal-hal baru yang diadopsi sehingga berdampak sistemik bagi Pendidikan
Indonesia. Sebagai negara yang
menjunjung transparansi tentu langkah Pemerintah cukup bagus dalam merespon
arus perubahan. Tapi, kita juga harus memperhatikan kecocokan antara perubahan
yang terjadi dengan kondisi sosial masyarakat. Dalam hal ini perlu
kehati-hatian dan analisis yang cermat bagi Pemerintah dalam merumuskan suatu
kebijakan.
Prospek Pendidikan Masa Depan
Dan banyak hal yang menjadi suatu
kebijakan-kebijakan tersebut yang dapat diterapkan dalam dunia pendidikan. Para
pakar tesebut tidak lepas dari pengajaran atau ide-ide para filsuf yang sudah
lama dipublikasikan kedalam dunia pendidikan. Dan penulis mengambil kesimpulan
dari kebijakan-kebijakan tersebut yaitu:[8]
1. Kebijakan pendidikan merupakan suatu
keseluruhan deliberasi mengenai hakikat manusia sebagai makhluk yang menjadi
manusia dalam lingkungan kemanusiaanya.
2. Kebijakan pendidikan dilahirkan dari ilmu
pendidikan sebagai ilmu praksis yaitu kesatuan antara teori dan praktik
pendidikan.
3. Kebijakan pendidikan haruslah mempunyai
validitas dalam prkembangan pribadi serta masyarakat yang memiliki pendidikan
itu.
4. Proses kebijakan pendidikan harus bersifat
terbuka di dalam suatu interaksi sosial.
5. Kebijakan pendidikan didukung oleh riset
dan pengembangan.
6. Kebijakan pendidikan pertama-tama ditujukan
kepada kebutuhan peserta didik.
7. Kebijakan pendidikan diarahkan pada
terbentuknya masyarakat yang demokratis.
8. Kebijakan pendidikan berkaitan dengan
penjabaran misi pendidikan dalam pencapaian tujuan-tujuan tertentu.
9. Kebijakan pendidikan harus berdasarkan
efisiensi.
10.
Kebijakan pendidikan bukan berdasarkan pada kekuasaan tetapi kepada kebutuhan
peserta didik.
11.
Kejelasan tujuan akan melahirkan kebijakan pendidikan yang tepat.
Penulis
melihat bahwa inilah prospek pendidikan masa depan yang menggunakan 10 hal
diatas yang diatur oleh para pakar pendidikan yang sudah memiliki pengalaman di
dunia pendidikan.
BAB
III
Usula-Usulan
Setelah penulis memaparkan beberapa
kondisi pendidikan nasionl di Indonesia yang semakin retan terhadap
ketidakmerataan dunia pendidikan yang sangat penting dalam mencerdaskan
kehidupan berbangsa. Penulis memberikan beberapa usulan-usulan yang sangat penting
yaitu, mulai memanajemen pendidikan yang sekarang sudah diterapkan disertai
dengan penerapan manajemen Implementasi Kurikulum.[9]
Artinya ialah tujuan pendidikan nasional di Indonesia tentu saja bersumber pada
pandangan dan cara hidup manusia Indonsia, yakni Pancasila. Suatu bangunan
kurikulum memiliki empat komponen yaitu, komponen tujuan, isi, materi, proses
pembelajaran dan komponen evaluasi, maka agar setiap komponen ini bisa
menjalankan fungsinya secara tepat dan bersinergi, maka perlu ditopang oleh sejumlah
landasan filosofis sebagai landasan utama, masyarakat dan kebudayaan, individu
atau peserta didik, dan teori-teori belajar (psikologi belajar).[10]
Penulis sangat setuju dengan para pakar pendidikan yang semestinya mulai
dicoba.
Selanjutnya perhatian kita tertuju pada substansi bahan ajar
yang berupa penyesuaian sistem kurikulum. Dari dulu hingga sekarang kurikulum
yang dicanangkan oleh Depdiknas mengalami perubahan yang dikarenakan tuntutan
zaman di era globalisasi. Banyak hal-hal baru yang diadopsi sehingga berdampak
sistemik bagi Pendidikan Indonesia. Sebagai
negara yang menjunjung transparansi tentu langkah Pemerintah cukup bagus dalam
merespon arus perubahan. Tapi, kita juga harus memperhatikan kecocokan antara
perubahan yang terjadi dengan kondisi sosial masyarakat. Dalam hal ini perlu
kehati-hatian dan analisis yang cermat bagi Pemerintah dalam merumuskan suatu
kebijakan. Lewat pola pendidikan yang terarah diharapkan akan tercipta tatanan
sistem yang nantinya melahirkan generasi-generasi emas pembangun bangsa. Ada
pun harapan bangsa yang kelak putra-putri Indonesia berhasil memburu nobel
bukan hanya sekedar mimpi.
DAFTAR PUSTAKA
H. A. R Tilaar dan Riant Nugroho, Kebijakan
Pendidikan: Pengantar untuk memahami Kebijakan Pendidikan Dan Kebijakan
Pendidikan Sebagai Kebijakan Publik. 2008. Yogyakarta: Pustaka
Pelajar.
--------- .
Undang-undang Republik Indonesia,No.
20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional dan Penjelasannya,
CV Aneka Ilmu, cet. 1 tahun 2003
Bebby, C.E. Pendidikan
di Indonesia: Penilaian dan pedoman perencanaan, 1982. LP3ES, Jakarta.
(The Asian-South Pacific Bureau of Adult
Education and the Global Campaign for Education). www. Google.com
Dr. Aunurrahman, M.Pd. Belajar
dan Pembelajaran. 2009. Bandung: Alfabet.
www. Google. BNN universitas
inodnesia.com
Tim dosen UPI. Manajemen Pendidikan.
Bandung: Alfabet. 2008.
Abu Ahmadi dan Widodo Supriyono. Psikologi
Belajar. 2004. Jakarta: Rineka Cipta.
Prof. Dr. H. A. R. Tilaar. Manajemen
Pendidikan Nasional: Kajian Pendidikan Masa Depan. 2006. Bandung:
Remaja Rosdakarya.
[1] H. A. R Tilaar
dan Riant Nugroho, Kebijakan Pendidikan: Pengantar untuk memahami Kebijakan Pendidikan
Dan Kebijakan Pendidikan Sebagai Kebijakan Publik. 2008.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Hal. 54
[2]
--------- . Undang-undang
Republik Indonesia,No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional dan Penjelasannya,
CV Aneka Ilmu, cet. 1 tahun 2003
[3]Bebby, C.E. Pendidikan
di Indonesia: Penilaian dan pedoman perencanaan, 1982. LP3ES, Jakarta.
[4] (The Asian-South Pacific Bureau of Adult Education
and the Global Campaign for Education). www. Google.com
[5] Dr.
Aunurrahman, M.Pd. Belajar dan Pembelajaran. 2009. Bandung: Alfabet. Hal. 2
[6]
H. A. R
Tilaar dan Riant Nugroho, Kebijakan Pendidikan: Pengantar untuk
memahami Kebijakan Pendidikan Dan Kebijakan Pendidikan Sebagai Kebijakan Publik.
2008. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Hal 27-32
[7] www. Google. BNN universitas inodnesia.com
[8]
H. A. R
Tilaar dan Riant Nugroho, Kebijakan Pendidikan: Pengantar untuk
memahami Kebijakan Pendidikan Dan Kebijakan Pendidikan Sebagai Kebijakan Publik.
2008. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Hal. 45
[9] Tim dosen UPI. Manajemen
Pendidikan. Bandung: Alfabet. 2008. Hal. 189
[10] Abu Ahmadi dan Widodo Supriyono. Psikologi
Belajar. 2004. Jakarta: Rineka Cipta. Hal. 148
Tidak ada komentar:
Posting Komentar