Pages

About

Senin, 25 Juni 2012

PENDIDIKAN NASIONAL :KRISIS MASA KINI DAN ANALISIS PROSPEK MASA DEPAN


BAB. I             PENDAHULUAN
                       
                       
BAB II            PENDIDIKAN NASIONAL :KRISIS MASA KINI DAN
ANALISIS PROSPEK MASA DEPAN
Pengertian Pendidikan Nasional
                        Konsep Sistem Pendidikan Nasional
                        Krisis Pendidikan Nasional Masa Kini
                        Prospek Pedidikan Nasional Masa Depan

BAB III          USULAN-USULAN 


BAB I
PENDAHULUAN

Sesungguhnya semenjak jaman perjuangan kemerdekaan dahulu, para pejuang serta perintis kemerdekaan telah menyadari bahwa pendidikan merupakan faktor yang sangat vital dalam usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta membebaskannya dari belenggu penjajahan. Oleh karena itu, mereka berpendapat bahwa disamping melalui organisasi po1itik, perjuangan ke arah kemerdekaan per1u dilakukan melalui jalur pendidikan.
Mengingat bahwa sistem pendidikan  pemerintah kolonial pada masa itu tidak demokratis karena bersifat elit, diskriminatif dan diorientasikan pada ke-pentingan pemerintah penjajahan, maka sistem pendidikan rakyat yang sudah ada perlu dibina dan dikembangkan untuk menjangkau kepentingan rakyat secara lebih luas. Disamping mengembangkan lembaga-lembaga pendidikan rakyat tradisional yang pada umumnya berorientasi keagamaan, maka pada masa itu didirikan pula lembaga-lembaga pendidikan umum nasional seperti Muhammadiyah, Taman Siswa dan lembaga-lembaga pendidikan swasta lainnya. [1]
Pada masa sesudah proklamasi kemerdekaan, arah pendidikan    kita men-jadi lebih jelas, meskipun hakikat dan tujuannya pada dasarnya tetap sama, yaitu mencerdaskan serta meningkatkan kua1itas kemampuan bangsa. Namun demi-kian, upaya pendidikan pada masa sesudah  prok1amasi kemerdekaan barangkali memiliki dimensi yang 1ebih 1uas dan lebih komplek, karena menyangkut ke-mampuan survival bangsa dalam mepertahankan dan mengisi kemerdekaan. Proses dan hasi1 pendidikan harus mampu menjawab tantangan-tantangan dan kebutuhan bangsa akan sumberdaya manusia yang trampil dalam berbagai jenjang pendidikan serta dalam berbagai jenis keterampilan yang bervariasi.
            Kita semua menyadari bahwa pada masa-masa yang akan datang kema-juan dan kejayaan suatu negara tidak lagi semata-mata ditentukan oleh kekayaan sumberdaya alam, melainkan lebih banyak ditentukan oleh kualitas sumberdaya manusia yang dimiliki oleh negara tersebut. Oleh karena itu, pendidikan sebagai  upaya untuk meningkatkan kemampuan sumberdaya insani merupakan suatu usaha besar dan vital yang sela1u diupayakan serta menjadi pusat perhatian se-tiap negara yang  ingin memajukan bangsanya. Usaha dan perjuangan suatu negara dalam meningkatkan kecerdasan serta kemampuan bangsanya  dapat dilihat dalam  sistem pendidikannya.
Maka1ah ini dimaksudkan untuk membahas Pendidikan Nasional: krisis Masa Kini dan Analisis Prospek Pendidikan Masa Depan. Penulis pun dalam hal ini akan melihat terlebih dahulu sistem pendidikan nasional sebagai upaya untuk membangun struktur dan strategi pendidikan dalam rangka peningkatan kualitas sumberdaya manusia Indonesia, terutama dilihat dari segi konsepsi serta tujuan yang ingin dikejar, prinsip-prinsip yang melandasinya, serta strategi atau upaya-upaya nyata yang dilakukan untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. 

BAB II
PENDIDIKAN NASIONAL :KRISIS MASA KINI DAN ANALISIS PROSPEK MASA DEPAN

Pendidikan Nasional
Pendidikan Nasional ditetapkan melalui undang-undang berupa Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 dan ditetapkan pada tanggal 27 Maret 1989, yaitu:[2]
Pasal 2
Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Pasal 3
Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional.
Pasal 4
Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan , kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Jika dilihat dari pengertian menurut pemerintah, bisa dijelaskan bahwa pengertian pendidikan nasional adalah berpedoman pada filsafat Pancasila sesuai dengan makna UU pendidikan yang telah dipaparkan diatas tersebut, yaitu membangun kembali Sumber Daya Manusia.

Konsep   Sistem  Pendidikan   Nasional

Tidak begitu mudah untuk memberikan suatu definisi yang memadai mengenai sistem pendidikan nasional. Konsep sistem pendidikan nasional akan tergantung pada konsep tentang sistem, konsep tentang pendidikan dan konsep tentang  pendidikan nasional. Perlu pula disadari bahwa konsep mengenai pendidikan dan sistem pendidikan nasional tidak bisa semata-mata disimpulkan dari praktek pelaksanaan pendidikan yang terjadi sehari-hari di lapangan, melainkan harus dilihat dari segi konsepsi atau ide dasar yang melandasinya seperti yang biasanya tersurat dan juga tersirat dalam ketetapan-ketetapan Undang-undang Dasar, Undang-undang Pendidikan dan peraturan-peraturan lain mengenai pendidikan dan pengajaran.[3] Oleh karena itu, sistem pendidikan dan pengajaran lama secara berangsur-angsur harus digantikan dengan sistem pendidikan dan pengajaran nasional yang demokratis. Memang dapat dimak1umi, bahwa pada masa-masa itu konsep dan gagasan pendidikan nasional merupakan reaksi dari sistim pendidikan kolonial yang bersifat diskriminatif dan elitis.

Krisis Pendidikan Nasional Masa Kini

Setelah kita mengetahui hal-hal dasar dalam dunia pendidikan, baik pengertian pendidikan nasional tersebut menurut UU Pendidikan, dan tujuan pendidikan nasional tersebut, penulis ingin mencoba mengobservasi apakah pendidikan yang telah dilakukan oleh pemerintah tersebut sesuai dengan target yang ingin dicapai sesuai dengan visi dan misi dunia pendidikan dewasa ini. Dalam hal komitmen kepada pendidikan dasar, Indonesia hanya mampu menduduki rangking 10 dari 14 negara yang disurvei di kawasan Asia Pasifik;skor yang dicapai Indonesia hanya 42 dari 100 skor maksimal, atau mendapat angka E Sebagai perbandingan, Thailand dan Malaysia menduduki posisi puncak dengan nilai A, yang kemudian diikuti Srilanka dengan nilai B. Sedangkan Filipina, Cina, Vietnam, Bangladesh, Kampuchea, dan India mendapat nilai antara C dan F. Indonesia lebih baik hanya jika dibandingkan dengan Nepal, Papua Nugini, Kepulauan Salomon, dan Pakistan.[4] Dalam hal ini saja bisa dikatakan bahwa Indonesia mendapatkan nilai terendah dalam hal komitmen kebijakan dan tindakan pemerintah menghapuskan biaya bagi pendidikan dasar.dalam hal ini penulis melihat beberapa faktor yang menjadi penghalang bertumbuhnya pendidikan matahari, yaitu: Daya Dukung (Finansial, Struktural), Tenaga Pengajar, Kurikulum dan pengembangan sumber daya manusia yang tidak merata.
Setelah penulis melihat beberapa kendala yang menghambat perkembangan dunia pendidikan Indonesia yang semakin menurun, penulis melihat ada beberapa hal yang harus dilakukan sebuah kebijakan dalam dunia pendidikan saat ini. Sebuah kebijakan muncul, ketika sesuatu sistem yang ada sudah tidak memenuhi standart yang telah disepakati. Untuk membangun masyarakat terdidik, masyarakat yang cerdas, maka mau tidak mau harus merubah paradigma dan sistem pendidikan. Dr. Aunurrahman menyatakan bahwa, “formalitas dan legalitas tetap saja menjadi sesuatu yang penting, akan tetapi perlu diingat bahwa substansi juga bukan sesuatu yang bisa diabaikan hanya untuk mengejar tataran moral saja”.[5] Dengan paradigma baru, praktik pembelajaran akan digeser menjadi pembelajaran yang lebih bertumpu pada teori kognitif dan konstruktif. Artinya bahwa Pemebelajaran akan berfokus pada pengembangan kemampuan intelektual yang berlangsung sosial dan cultural, mendorong siswa membangun pemahaman dan pengetahuannya sendiri dalam konteks sosial.
Para pakar pendidikan pun melakukan beberapa kebijakan pendidikan untuk memaparkan beberapa hal prospek pendidikan kedepan. Menurut Ki Hajar Dewantara, dalam dunia pendidikan harus kembali diterapkan, yaitu:[6]
1.      Menyadari bahwa setiap manusia memiliki kemampuan untuk melakukan pendidikan.
2.      Pendidikan sebagai Pengembangan Kepribadian
3.      Pendidikan sebagai pengembangan Akhlak mulia serta religius
4.      Pendidikan sebagai Pengembangan Warga Negara yang Bertanggung jawab
5.      Pendidikan adalah Pengembangan Pribadi Paripurna atau seutuhnya
6.      Pendidikan sebagai Proses Pembentukan Manusia Yang Baru
7.      Pendidikan sebagai Transmisi Kebudayaan.
Ada banyak pakar yang menyatakan langkah kebijakan pendidikannya dalam dunia pendidikan dewasa ini. Penulis melihat pendidikan yang tidak merata di berbagai daerah Indonesia saat ini. Penulis berpendapat seolah-olah pulau Jawa adalah pusat pendidikan yang center, artinya bahwa ada pandangan yang salah bahwa sebenarnya dunia pendidikan harus bersifat universal. Jika masyarakat beerpendapat bahwa ada pulau yang menjadi sentral dunia pendidikan yang maju, dilain pihak pulau-pulau yang lain tidak bermutu. Inilah yang disebut ketidakmerataan pendidikan di Indonesia.
            Salah satu mencegah ketidak merataan dalam dunia pendidikan ini, seharusnya pemerintah mulai kembali menekankan suatu kebijakan untuk memajukan perkembangan dalam dunia pendidikan ini. Survei yang dilakukan Badan Narkotika Nasional dan Universitas Indonesia menyebutkan sebanyak 1.037.682 pelajar dan mahasiswa di Indonesia diketahui telah mengkonsumsi narkotik dan obat-obatanterlarang lainnya. Angka itu merupakan 32 persen dari total 3,2 juta pengguna narkoba secara nasional.[7] Tentu fakta yang terungkap sangat bertentangan dengan tujuan pendidikan. Dalam hal ini, Pemerintah harus berupaya semaksimal mungkin dalam perbaikan moral para pelajar. Bila keadaan ini terus berlanjut akan berdampak pada rendahnya mutu pendidikan. Ada sekitar 7.410.657 anak atau setara dengan 35,24 persen dari total jumlah siswa seluruh Indonesia yang berada dalam taraf ekonomi rendah. Artinya adalah harus ada program yang mengatur pembebasan pembiayaan sekolah bagi siswa miskin.
Beruntung Depdiknas mengeluarkan terobosan baru berupa dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang dirasa cukup efektif dalam peningkatan mutu pendidikan. Pemerataan juga persoalan yang mendapat perhatian khusus dari Pemerintah. Masalah ini sangat universal. Bisa dipandang sebagai tidak meratanya fasilitas pendidikan di setiap daerah atau pun tidak meratanya kualitas sekolah. Selanjutnya perhatian kita tertuju pada substansi bahan ajar yang berupa penyesuaian sistem kurikulum. Dari dulu hingga sekarang kurikulum yang dicanangkan oleh Depdiknas mengalami perubahan yang dikarenakan tuntutan zaman di era globalisasi. Banyak hal-hal baru yang diadopsi sehingga berdampak sistemik bagi Pendidikan Indonesia.  Sebagai negara yang menjunjung transparansi tentu langkah Pemerintah cukup bagus dalam merespon arus perubahan. Tapi, kita juga harus memperhatikan kecocokan antara perubahan yang terjadi dengan kondisi sosial masyarakat. Dalam hal ini perlu kehati-hatian dan analisis yang cermat bagi Pemerintah dalam merumuskan suatu kebijakan.

Prospek Pendidikan Masa Depan

            Dan banyak hal yang menjadi suatu kebijakan-kebijakan tersebut yang dapat diterapkan dalam dunia pendidikan. Para pakar tesebut tidak lepas dari pengajaran atau ide-ide para filsuf yang sudah lama dipublikasikan kedalam dunia pendidikan. Dan penulis mengambil kesimpulan dari kebijakan-kebijakan tersebut yaitu:[8]
 1. Kebijakan pendidikan merupakan suatu keseluruhan deliberasi mengenai hakikat manusia sebagai makhluk yang menjadi manusia dalam lingkungan kemanusiaanya.
 2. Kebijakan pendidikan dilahirkan dari ilmu pendidikan sebagai ilmu praksis yaitu kesatuan antara teori dan praktik pendidikan.
 3. Kebijakan pendidikan haruslah mempunyai validitas dalam prkembangan pribadi serta masyarakat yang memiliki pendidikan itu.
 4. Proses kebijakan pendidikan harus bersifat terbuka di dalam suatu interaksi sosial.
 5. Kebijakan pendidikan didukung oleh riset dan pengembangan.
 6. Kebijakan pendidikan pertama-tama ditujukan kepada kebutuhan peserta didik.
 7. Kebijakan pendidikan diarahkan pada terbentuknya masyarakat yang demokratis.
 8. Kebijakan pendidikan berkaitan dengan penjabaran misi pendidikan dalam pencapaian tujuan-tujuan tertentu.
 9. Kebijakan pendidikan harus berdasarkan efisiensi.
10. Kebijakan pendidikan bukan berdasarkan pada kekuasaan tetapi kepada kebutuhan peserta didik.
11. Kejelasan tujuan akan melahirkan kebijakan pendidikan yang tepat.
Penulis melihat bahwa inilah prospek pendidikan masa depan yang menggunakan 10 hal diatas yang diatur oleh para pakar pendidikan yang sudah memiliki pengalaman di dunia pendidikan.

BAB III
Usula-Usulan

            Setelah penulis memaparkan beberapa kondisi pendidikan nasionl di Indonesia yang semakin retan terhadap ketidakmerataan dunia pendidikan yang sangat penting dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa. Penulis memberikan beberapa usulan-usulan yang sangat penting yaitu, mulai memanajemen pendidikan yang sekarang sudah diterapkan disertai dengan penerapan manajemen Implementasi Kurikulum.[9] Artinya ialah tujuan pendidikan nasional di Indonesia tentu saja bersumber pada pandangan dan cara hidup manusia Indonsia, yakni Pancasila. Suatu bangunan kurikulum memiliki empat komponen yaitu, komponen tujuan, isi, materi, proses pembelajaran dan komponen evaluasi, maka agar setiap komponen ini bisa menjalankan fungsinya secara tepat dan bersinergi, maka perlu ditopang oleh sejumlah landasan filosofis sebagai landasan utama, masyarakat dan kebudayaan, individu atau peserta didik, dan teori-teori belajar (psikologi belajar).[10] Penulis sangat setuju dengan para pakar pendidikan yang semestinya mulai dicoba.
            Selanjutnya perhatian kita tertuju pada substansi bahan ajar yang berupa penyesuaian sistem kurikulum. Dari dulu hingga sekarang kurikulum yang dicanangkan oleh Depdiknas mengalami perubahan yang dikarenakan tuntutan zaman di era globalisasi. Banyak hal-hal baru yang diadopsi sehingga berdampak sistemik bagi Pendidikan Indonesia.  Sebagai negara yang menjunjung transparansi tentu langkah Pemerintah cukup bagus dalam merespon arus perubahan. Tapi, kita juga harus memperhatikan kecocokan antara perubahan yang terjadi dengan kondisi sosial masyarakat. Dalam hal ini perlu kehati-hatian dan analisis yang cermat bagi Pemerintah dalam merumuskan suatu kebijakan. Lewat pola pendidikan yang terarah diharapkan akan tercipta tatanan sistem yang nantinya melahirkan generasi-generasi emas pembangun bangsa. Ada pun harapan bangsa yang kelak putra-putri Indonesia berhasil memburu nobel bukan hanya sekedar mimpi.


DAFTAR PUSTAKA

H. A. R Tilaar dan Riant Nugroho, Kebijakan Pendidikan: Pengantar untuk memahami Kebijakan Pendidikan Dan Kebijakan Pendidikan Sebagai Kebijakan Publik. 2008. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

--------- . Undang-undang Republik Indonesia,No. 20  Tahun  2003 tentang  Sistem   Pendidikan   Nasional    dan   Penjelasannya, CV Aneka Ilmu, cet. 1 tahun 2003

Bebby, C.E. Pendidikan di Indonesia: Penilaian dan pedoman perencanaan, 1982.  LP3ES, Jakarta.

 (The Asian-South Pacific Bureau of Adult Education and the Global Campaign for Education). www. Google.com

Dr. Aunurrahman, M.Pd. Belajar dan Pembelajaran. 2009. Bandung: Alfabet.

www. Google. BNN universitas inodnesia.com

Tim dosen UPI. Manajemen Pendidikan. Bandung: Alfabet. 2008.

Abu Ahmadi dan Widodo Supriyono. Psikologi Belajar. 2004. Jakarta: Rineka Cipta.

Prof. Dr. H. A. R. Tilaar. Manajemen Pendidikan Nasional: Kajian Pendidikan Masa Depan. 2006. Bandung: Remaja Rosdakarya.


[1] H. A. R Tilaar dan Riant Nugroho, Kebijakan Pendidikan: Pengantar untuk memahami Kebijakan Pendidikan Dan Kebijakan Pendidikan Sebagai Kebijakan Publik. 2008. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Hal. 54
[2] --------- . Undang-undang Republik Indonesia,No. 20  Tahun  2003 tentang  Sistem   Pendidikan   Nasional    dan   Penjelasannya, CV Aneka Ilmu, cet. 1 tahun 2003
[3]Bebby, C.E. Pendidikan di Indonesia: Penilaian dan pedoman perencanaan, 1982.  LP3ES, Jakarta.
[4] (The Asian-South Pacific Bureau of Adult Education and the Global Campaign for Education). www. Google.com
[5] Dr. Aunurrahman, M.Pd. Belajar dan Pembelajaran. 2009. Bandung: Alfabet. Hal. 2
[6] H. A. R Tilaar dan Riant Nugroho, Kebijakan Pendidikan: Pengantar untuk memahami Kebijakan Pendidikan Dan Kebijakan Pendidikan Sebagai Kebijakan Publik. 2008. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Hal 27-32
[7]  www. Google. BNN universitas inodnesia.com
[8] H. A. R Tilaar dan Riant Nugroho, Kebijakan Pendidikan: Pengantar untuk memahami Kebijakan Pendidikan Dan Kebijakan Pendidikan Sebagai Kebijakan Publik. 2008. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Hal. 45
[9] Tim dosen UPI. Manajemen Pendidikan. Bandung: Alfabet. 2008. Hal. 189
[10]  Abu Ahmadi dan Widodo Supriyono. Psikologi Belajar. 2004. Jakarta: Rineka Cipta. Hal. 148

Tidak ada komentar:

Posting Komentar