Hukum
Yang Bersangkutan Dengan Guru
Ø Dalam
hal ini penulis akan bertanya apa yang dimaksud dengan hukum tersebut. Pengertian
hukum dalam Kamus Besar Indonesia adalah suatu sistem peraturan yang sudah
ditetapkan. Artinya bahwa Tiada pengaruh atas pikiran manusia maupun alam
terjadi tanpa “diatur” oleh hukum. Jadi ada sebab akibat sehingga timbul yang
namanya hukum. Contohnya; hukum alam, hukum adat, hukum perdata, dll.
Ø Apa hukum yang bersangkutan dengan
Guru?
Syarat Mutlaknya: Guru harus mengetahui bahan
apa yang akan diajarkan. Apa yang diketahui guru harus Diajarkan
Ø Hal-hal yang harus
diperhatikan Guru:
1.
Seorang Guru harus memiliki pengetahuan yang luas. 2.Pengetahuan guru belum sempurna ternyata dalam cara mengajar pun
akan tidak sempurna. 3. Pengajaran
pasti timpang dan penuh keragu-raguan jika guru tidak cukup memahami apa yang
harus diajarkan. Tidak berarti bahwa
orang yang belum lengkap pengetahuannya tidak bisa mengajar. Bisa mengajar tapi
tidak akan sempurna. 4. Guru yang menghayati
dengan perasaan apa yang diajarkannya dengan semangat, akan membuat murid-murid
ketularan minat yang besar itu. 5. Guru
yang hanya setengah-setengah mengetahui bahan yang akan diajarkannya akan
menimbulkan kesan yang dingin dan menjemukan. 6. Penguasaan pengetahuan yang tidak terikat pada texbook membuat
pengajaran “hidup”sehingga mampu memberi semangat, dan membimbing arah pemikiran
murid. 7. Pengetahuan guru yang
matang menambah kepercayaan murid, yang diimbangi dengan kemampuan
membangkitkan minat belajar.
Ø Peraturan yang bersangkutan dengan
guru, yaitu: 1.Persiapkan
pelajaran dengan mempelajarinya kembali. 2.
Mencari analogi atau perbandingan dengan
fakta-fakta serta prinsip-prinsip yang sudah diketahui. 3. Mampu menguraikan konsep dengan kata-kata sendiri. 4. Membuat urutan yang logis. 5. Carilah hubungan pelajaran dengan
kehidupan murid. 6. Gunakan bahan
baik yang lain yang cocok. 7. Pentingnya
pengetahuan yang mantap dan mendalam. 8.
Persiapkan seluruhnya sebelum maju ke depan kelas. 9. Tetapkan rencana pelajaran. 10.
Gunakan buku-buku dan bahan-bahan yang baik tentang pokok pelajaran yang akan
diajarkan.
Ø Pelanggaran dan Kesalahan,
yaitu: 1. Mengabaikan persiapan
sebelum mengajar; pikiran salah bahwa muridlah yang harus mempelajari pelajaran
itu. 2. Merasa sudah punya cukup bahan
untuk mengisi jam pelajaran, padahal bahan belum dikuasai sepenuhnya (tidak
punya niat mengajar). 3. Menggunakan
bahan pelajaran sekedar untuk menyampaikan pikiran sendiri karena sudah merasa
bosan, sok pintar (Padahal bodoh dan malas)
Ø Kesimpulan
: 1. Faktor utama Hukum seorang guru
ialah : Guru Harus memahami mata pelajaran yang akan diajarkan. 2. Guru Harus memiliki pengetahuan yang
luas. 3. Guru Harus menerapkan
sistem pengajaran yang menyenangkan.
(Learn is Fun). 4. Guru
memiliki semangat mengajar dan memotivasi murid untuk belajar. 5. Lakukanlah dengan segenap hati dan
terus mau berkembang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar